Malang, 31 Januari 2025 – Pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Malang berhasil mencapai pencapaian luar biasa dengan menyelesaikan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak serta laporan e-Kinerja sebesar 100%. Hal ini menjadi bagian dari komitmen instansi pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam administrasi publik. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerjasama yang solid antar seluruh pegawai.
"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Pengisian SPT Pajak dan laporan e-Kinerja secara tepat waktu adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia yang baik serta mendukung kinerja pemerintah yang transparan," ujarnya. Pencapaian ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah sistem pelaporan pajak serta memastikan bahwa setiap pegawai negara memenuhi kewajibannya dengan benar. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai yang telah menyelesaikan pengisian SPT Pajak dan laporan e-Kinerja tepat waktu. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai abdi negara dalam mendukung kepatuhan pajak dan akuntabilitas kinerja,” tambah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala PA Kab. Malang - Khusnul Aini, S.H., M.H.

Pencapaian ini sekaligus menandai langkah positif dalam upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk meningkatkan kualitas administrasi publik. Pengisian SPT Pajak dan laporan e-Kinerja secara tepat waktu mencerminkan profesionalisme pegawai dalam mengelola kewajiban perpajakan dan menjalankan sistem pelaporan kinerja yang efektif. Proses ini dilakukan secara digital melalui sistem e-filing dan e-Kinerja, yang memudahkan pegawai dalam melaporkan kewajibannya tanpa harus terhambat oleh kendala teknis atau administratif.
Ke depan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berencana untuk terus meningkatkan kinerja administrasi dengan mengedepankan teknologi dan pelatihan berkelanjutan untuk seluruh pegawai. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terus berkembang, Pengadilan Agama Kabupaten Malang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien, akuntabel, dan profesional. Dengan pencapaian ini, diharapkan semakin banyak instansi pemerintah yang mengikuti langkah positif ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.