PA Kab. Malang Laksanakan Rapat Dinas Internal Pembahasan Draft MOU dengan Pihak Terkait
PA Kab. Malang Laksanakan Rapat Dinas Internal Pembahasan Draft MOU dengan Pihak Terkait
Tanggal Rilis Berita : 04 Februari 2025, Pukul 16:19 WIB, Telah dilihat 76 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 4 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat dinas internal yang membahas draft nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 13.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut seluruh Tim Reviu MOU PA Kab. Malang dipimpin oleh Hakim PA Kab. Malang Drs. Achmad Suyuti, M.HES. selaku Ketua Tim Reviu MOU.

Whats-App-Image-2025-02-04-at-16-17-03-1

Pembahasan MOU ini bertujuan untuk merumuskan kerja sama antara Dispendukcapil Kabupaten Malang dan Fakultas Psikologi UMM dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait dengan administrasi kependudukan dan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Kedua pihak sebelumnya telah menyepakati pentingnya kolaborasi dalam rangka memberikan layanan publik yang lebih terintegrasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat tersebut, draft MOU yang diajukan oleh kedua pihak dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap poin yang tercantum sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bersama. 

Dalam rapat ini, dibahas secara menyeluruh draft MOU tersebut, untuk memastikan kesepahaman yang tercapai dapat mengoptimalkan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Ketua Tim Reviu MOU menyampaikan pentingnya pembahasan ini untuk memastikan kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami ingin menciptakan sistem yang saling terintegrasi, baik dalam hal administrasi kependudukan maupun dalam hal pendampingan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan”, ujar beliau.

Whats-App-Image-2025-02-04-at-16-17-03

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik dalam aspek administratif maupun dalam hal pendampingan psikologis bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Ketua Tim Reviu MOU. MOU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam hal administrasi kependudukan serta konsultasi dan pendampingan psikologis bagi warga yang membutuhkan. Dengan adanya rapat dinas ini, PA Kab. Malang membuktikan komitmen dalam mendukung pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi untuk masyarakat, serta berperan aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang.