Kediri, 13-02-2025 | Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Mashudi, S.Ag., M.H., menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Satu PA Kota Kediri dan turut didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Mun Farida, S.H., M.H., serta Staf Kepaniteraan, Bapak Moh. Hidayat, S.S. FGD tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan publikasi Kediri Dalam Angka Tahun 2025. Salah satu pembahasan utama dalam forum ini adalah data perceraian yang telah dikirim oleh PA Kota Kediri atas permintaan BPS. Kehadiran para pejabat PA Kota Kediri menunjukkan komitmen dalam mendukung penyediaan data yang akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kota Kediri, Bapak Emil Wahyudiono, SST, M.Si., mengapresiasi kontribusi dari setiap instansi pemerintah dan lembaga di Kota Kediri. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dalam penyediaan data, termasuk dari PA Kota Kediri. Menurutnya, keterbukaan dan akurasi data sangat penting dalam penyusunan publikasi statistik daerah. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif. Sinergi antara BPS dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Bapak Emil Wahyudiono juga menjelaskan bahwa penyusunan Kediri Dalam Angka terdiri dari empat komponen utama. Komponen tersebut meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data. Setiap tahapan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan benar-benar valid dan relevan. Proses bisnis ini dirancang untuk memberikan gambaran statistik yang lengkap dan komprehensif mengenai Kota Kediri. Dengan demikian, publikasi ini dapat menjadi sumber rujukan yang kredibel bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum.
PA Kota Kediri berperan aktif dalam memberikan data perceraian yang diperlukan untuk publikasi tahunan tersebut. Data yang dikirimkan mencakup berbagai aspek, seperti jumlah perkara, tren peningkatan atau penurunan perceraian, serta faktor-faktor penyebab perceraian. Penyampaian data yang akurat dan tepat waktu menjadi bagian dari upaya PA Kota Kediri dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi. Dengan adanya publikasi ini, diharapkan berbagai pihak dapat memahami dinamika sosial yang terjadi di Kota Kediri, khususnya dalam bidang hukum keluarga.
Partisipasi PA Kota Kediri dalam FGD ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan akuntabel. Kerja sama yang erat antara BPS dan PA Kota Kediri akan terus ditingkatkan guna menyajikan informasi yang lebih lengkap di masa mendatang. Publikasi Kediri Dalam Angka diharapkan dapat menjadi sumber data yang valid bagi berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya sinergi yang baik, setiap kebijakan yang dibuat dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ke depan, PA Kota Kediri siap untuk terus berkontribusi dalam penyediaan data yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.