Dampak Efisisensi, PA Malang Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Dampak Efisisensi, PA Malang Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Tanggal Rilis Berita : 14 Februari 2025, Pukul 07:27 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang, 13 Februari 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Malang selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H., Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H., dan Kasubag PTIP, Ibu Dewi Khusna, S.Ag., M.H. mengikuti video conference Rapat Koordinasi Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Ruang Sekretariat Pengadilan Agama Malang. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, rapat ini juga merujuk pada Surat Sekretariat Negara Nomor B10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal undangan rapat pembahasan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut. 

Zoom-efisisensi-oleh-BUA-3

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat daring ini meliputi:
- Evaluasi dan Rasionalisasi Belanja Operasional – Memastikan pengurangan belanja non-prioritas dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif.
- Peningkatan Pengawasan Penggunaan Anggaran – Mendorong akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran agar tetap sesuai dengan regulasi.
- Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi – Memastikan keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran di seluruh satuan kerja.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran yang lebih efisien, optimal, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Bapak Sahwan menyampaikan pentingnya efisiensi belanja negara sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan serta meningkatkan efektivitas dan produktivitas penggunaan anggaran. “Efisiensi belanja harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Koordinasi ini menjadi panduan penting bagi kami dalam memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran,” ucap Bapak Sekretaris. 

Zoom-efisisensi-oleh-BUA-4

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu berperan aktif dalam mendukung stabilitas keuangan negara dan mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih optimal di tahun 2025. Meski terdapat efisiensi anggaran, Pengadilan Agama Malang memastikan tetap mengoptimalkan pagu anggaran yang tersedia serta menetapkan prioritas pelaksanaan anggaran tanpa menurunkan kualitas hasil. Pengadilan Agama Malang berkomitmen untuk mendukung kebijakan efisiensi belanja ini dan akan terus melakukan evaluasi serta langkah-langkah konkret guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.