PA Lumajang dan Posbakum Perkuat Kerjasama Melalui Rapat Koordinasi Guna Tingkatkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat
Lumajang – Pengadilan Agama Lumajang mengadakan rapat koordinasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua PA Lumajang dan dihadiri oleh pimpinan, antara lain Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. selaku Ketua PA Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES.selaku Wakil Ketua PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera, serta Bapak Budi Setiono, S.H., M.H. dan Bapak Muhammad Irfan Tantowi, S.H. dari pihak Posbakum. Rapat koordinasi tersebut membahas beberapa hal penting terkait dengan kelancaran operasional serta kerjasama antara PA Lumajang dan Posbakum.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam koordinasi ini adalah upaya agar Posbakum dapat turut menjaga kondusivitas di lingkungan PA Lumajang. Selain itu, dibahas pula mengenai adanya ruang tunggu advokat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh advokat termasuk advokat posbakum. Dalam kesempatan ini, juga mendiskusikan berbagai hal teknis terkait dengan pelaksanaan Posbakum agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, juga membahas tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi layanan Posbakum. Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kerjasama antara PA Lumajang dengan Posbakum. Ketua PA Lumajang turut mengapresiasi upaya bersama yang dilakukan untuk memastikan layanan Posbakum dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap dapat menjalin kerjasama yang lebih baik dan profesional, yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap agar kerjasama antara PA Lumajang dan Posbakum dapat berlangsung dengan baik, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Ketua PA Lumajang. Selain itu dengan adanya koordinasi ini, kedepannya kerjasama antara PA Lumajang dan Posbakum semakin solid dan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.