Surabaya, 4 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya kembali menggelar KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang kali ini mengusung tema "Badai Efisiensi". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan dimulai pukul 13.30 WIB. Forum ini membahas pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, hadir para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dari berbagai Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya. Pengadilan Agama Surabaya diwakili oleh Kepala Sub Bagian PTIP, Eva Juliastutik, S.T., S.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Mila Febriansari, S.E., M.H. Mereka mengikuti pemaparan dari Dr. Naffi, S.Ag., M.H., Sekretaris PTA Surabaya, yang menjelaskan langkah-langkah strategis dalam penerapan efisiensi belanja.
"Efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi juga upaya untuk mengoptimalkan sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Dr. Naffi dalam paparannya. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan di lingkungan peradilan. Seluruh peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana menyikapi kebijakan efisiensi ini agar tetap selaras dengan kebutuhan operasional pengadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi bagi seluruh aparatur peradilan dalam menyamakan persepsi dan berbagi solusi terkait kebijakan efisiensi. "Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci dalam menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan mutu layanan kepada masyarakat," tegas Dr. Naffi. PTA Surabaya berkomitmen untuk terus membangun sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan terbaik.