Rapat Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan Koperasi Baru Tahun 2025
https://www.youtube.com/watch?v=sLD6poKEA9M
Tanggal Rilis Berita : 14 Maret 2025, Pukul 13:18 WIB, Telah dilihat 20 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan pengurus Koperasi Baru pada Jumat (14/03/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 09.00 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris Koperasi Istikomah PA Pamekasan – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan pembacaan Basmalah.

">

b

Selanjutnya penyampaian laporan pertanggung jawaban oleh Ketua Koperasi Istikomah PA Pamekasan - Sugianto, S.Ag. Dalam rapat tersebut Ketua Koperasi menyampaikan beberapa hal antara lain tentang laporan kekayaan dan keuangan koperasi dari hasil usaha pengembangan koperasi sejak bulan Juni 2023 sampai dengan bulan Maret 2025. Ketua Koperasi juga menyampaikan rapat koperasi setiap tahunnya wajib karena dalam rangka tutup buku dan berterimakasih kepada para anggota yang telah mendukung koperasi ini.

">

c

 

Secara keseluruhan pertanggung jawaban pengurus pada akhirnya dapat diterima oleh seluruh anggota. Setelah penyampaian laporan pertanggung jawaban, diadakan pemilihan pengurus Koperasi baru. Dari hasil pemilihan terpilih sebagai Ketua Koperasi adalah Akhmadi, S.H. (Sekretaris PA Pamekasan), dan sebagai Sekretaris adalah Bambang Wahyudiono, S.H. (Kasubag PTIP PA Pamekasan), Bendahara adalah Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H.(Panmud Permohonan PA Pamekasan), dan Dewan Pengawas adalah Ismail, S.Ag., M.H.I.(Hakim PA Pamekasan).

">

d

Penasehat dan Pembina Koperasi – Jamaludin Muhammad S.H.I., M.H., mewakili Ketua PA Pamekasan yang sedang dinas luar mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada seluruh pengurus maupun anggota koperasi, sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi ini dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa “Koperasi simpan pinjam ini adalah sebagai salah satu sarana yang dapat memberi solusi jangka pendek dan urgent dalam hal kebutuhan setiap anggota koperasi. Dan Koperasi Istikomah ini tidak semata-mata memperbesar keuntungan saja, namun juga mensejahterakan para anggotanya, karena motto koperasi adalah “Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota”.oleh karenanya Koperasi ini wajib untuk dikelola dengan baik oleh pengurus serta dipantau bersama oleh seluruh anggota Koperasi”.Tuturnya.(ril)