PA Kab. Malang Sukses Laksanakan Eksekusi Perkara dengan Profesional dan Berintegritas
PA Kab. Malang Sukses Laksanakan Eksekusi Perkara dengan Profesional dan Berintegritas
Tanggal Rilis Berita : 27 Maret 2025, Pukul 13:54 WIB, Telah dilihat 44 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 26 Maret 2025. Panitera PA Kab. Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H. berhasil memimpin eksekusi perkara dengan profesional dan berintegritas pada eksekusi perkara 3/Pdt.Eks/2024/PA.Kab.Mlg. Proses eksekusi berlangsung di Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga Syariah. Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan – Idha Nurhabibah, S.H., M.H., beserta Kuasa Hukum Pihak Berperkara.

Dalam eksekusi tersebut, Panitera PA Kab. Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H. memimpin langsung eksekusi. Beliau memastikan setiap tahapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait agar memahami hak dan kewajibannya. Keberhasilan eksekusi ini juga berkat komunikasi yang efektif antara Panitera dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait. Sebelum pelaksanaan eksekusi, dilakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

eks-1

Proses eksekusi berjalan dengan damai. beliau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam menegakkan putusan pengadilan secara adil serta meningkatkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Panitera juga mengedepankan prinsip transparansi dalam seluruh tahapan eksekusi. Setiap proses mulai dari pembacaan putusan hingga penyerahan hak dilakukan secara terbuka. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat memahami bahwa eksekusi dilakukan dengan adil dan tidak memihak. Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan integritas yang tinggi.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berlandaskan keadilan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh positif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang. Ahmad Saiful berharap ke depannya masyarakat semakin percaya pada lembaga peradilan sebagai wadah penyelesaian sengketa yang efektif. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap menghadapi tantangan hukum di masa mendatang.