Malang, 06 Februari 2026. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kepanjen melalui program BSI Griya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Kab. Malang diikuti oleh aparatur peradilan. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses pembiayaan perumahan berbasis syariah. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mewujudkan rumah impian secara aman dan berkah bagi seluruh aparatur PA Kab. Malang.

Sosialisasi BSI Griya memaparkan berbagai skema pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip syariah. Peserta memperoleh penjelasan terkait persyaratan, mekanisme pengajuan, serta manfaat yang ditawarkan dalam program tersebut. Selain itu, disampaikan pula komitmen BSI dalam memberikan layanan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. “Kesejahteraan aparatur peradilan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja dan profesionalisme” ujar beliau. Akses terhadap pembiayaan perumahan yang mudah dan sesuai prinsip syariah dinilai sangat relevan bagi pegawai. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sejahtera dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyampaian informasi lanjutan terkait layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan pembiayaan. Aparatur PA Kab. Malang menunjukkan antusiasme terhadap program yang ditawarkan oleh BSI Griya. Diharapkan melalui kegiatan ini, aparatur PA Kab. Malang semakin terbantu dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman. Sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan syariah diharapkan terus terjalin secara positif.