MUDAHKAN MASYARAKAT, PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG
MUDAHKAN MASYARAKAT, PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG
Tanggal Rilis Berita : 28 April 2025, Pukul 08:52 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung pada Jumat, 25 April 2025, di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga desa dalam mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pengadilan. "Sidang keliling ini kami lakukan agar masyarakat yang jauh dari kantor pengadilan tetap mendapatkan pelayanan hukum yang optimal," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis Sidang. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan akses ke pengadilan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di daerah terpencil.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 09.25.07

Selain itu, kegiatan ini juga meliputi pengambilan produk pengadilan yang mempermudah para pihak yang berperkara. Sidang luar gedung ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan prima. Majelis yang bertugas dalam sidang keliling ini terdiri dari Drs. Maftukin, M.H. sebagai ketua majelis, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., sebagai hakim anggota. Panitera pengganti yang mendampingi adalah Syafiuddin Ariwijaya, S.H. Mereka bertugas memastikan proses sidang berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 09.20.34

Sidang keliling ini juga menjadi sarana sosialisasi hukum bagi masyarakat di Kecamatan Besuki. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses hukum. Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Besuki mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Kerja sama antara pengadilan dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sidang ini.

Sidang keliling juga memudahkan pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan dan dokumen lainnya. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Dengan demikian, sidang keliling menjadi solusi efektif dalam meningkatkan akses keadilan. Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.