img-logo img-logo
PTA Surabaya Lakukan Audiensi dengan DJKNL Kanwil Jawa Timur, Persiapkan MOU Kolaborasi Data.
PTA Surabaya Lakukan Audiensi dengan DJKNL Kanwil Jawa Timur, Persiapkan MOU Kolaborasi Data.
Tanggal Rilis Berita : 29 Oktober 2025, Pukul 11:45 WIB, Telah dilihat 139 Kali

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Rabu, 29 Oktober 2025, melaksanakan audiensi ke Kanwil DJKNL (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang) Jawa Timur di Gedung Keuangan Negara II, Jl. Dinoyo No. 111, Keputran, Tegalsari, Surabaya. Pertemuan ini digelar untuk menyelaraskan pemahaman tugas dan fungsi serta memperkuat kolaborasi layanan, khususnya lelang pada aspek Barang Milik Negara (BMN) dan putusan Peradilan Agama yang memiliki keterkaitan langsung antara DJKNL dengan proses layanan peradilan di lingkungan peradilan agama.
 

image host

Rombongan PTA Surabaya dipimpin Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi Drs. H. Mochamad Chamim, M.H.; Panitera Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H.; Sekretaris Dr. Naffi, S.Ag., M.H.; Panitera Muda Hukum Dra. Suffana Qomah; Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H.; serta Kabag Umum dan Keuangan Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H. Rombongan diterima Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, S.E., Ak., M.M., bersama para pejabat terkait: Kepala Bidang Lelang Widianto; Kepala Bidang Penilaian Agus Sugiarto; Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Heru Riyanto; Kepala Bidang Piutang Negara Erma Yuni Mastuti; dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Indarwati.
 

image host

Dalam sesi pengantar, DJKNL memaparkan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, khususnya peran DJKNL dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang. PTA Surabaya menegaskan bahwa kebijakan lelang BMN memiliki irisan kuat dengan pelaksanaan putusan peradilan. Di saat yang sama, PTA Surabaya juga menjelaskan perkembangan kewenangan peradilan agama yang tak lagi terbatas pada perkara perkawinan dan perceraian, tetapi merambah isu kewarisan hingga ekonomi syariah, sejalan dengan pesatnya pertumbuhan perbankan syariah belakangan ini.

image host

Sejumlah tantangan teknis ikut dibahas, antara lain ketidaksesuaian data antara sertifikat hak milik (SHM) dan kondisi lapangan yang kerap memicu perbedaan data antara pengadilan dan unit lelang. Untuk itu, kedua pihak sepakat mendorong penyelarasan basis data dan integrasi proses bisnis agar tidak terjadi silang data yang menghambat layanan. Sebagai payung kerja sama, direncanakan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) mencakup skema berbagi data melalui aplikasi bersama yang akan diberi nama “Satria Majapahit”, guna menyediakan akses data yang lebih akurat dan terkini bagi para pemangku kepentingan.

image host

Audiensi turut menyoroti contoh praktik baik yang telah berjalan di lingkungan peradilan agama. Di PA Surabaya, misalnya, putusan pengadilan yang menetapkan biaya tertentu dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar kepatuhan pembayaran meningkat. Di PA Gresik, kerja sama dengan perusahaan memungkinkan pemotongan gaji secara otomatis untuk pemenuhan kebutuhan anak pascaperceraian—sebuah langkah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. PTA Surabaya menegaskan, tujuan MoU bukan sekadar menyelesaikan sengketa, melainkan juga menatalaksana faktor-faktor hukum turunan agar putusan berdampak nyata.
 

image host

Menutup pertemuan, Kanwil DJKN Jawa Timur menyatakan dukungan atas rencana MoU sembari tetap mengkaji sejumlah aspek teknis dan regulasi. Persoalan antrian dan lamanya proses lelang hingga penyelesaian perkara turut dicatat sebagai agenda pembenahan bersama. Pengalaman serupa di Jawa Tengah yang dilaporkan berhasil mempercepat layanan menjadi rujukan optimisme. Ke depan, kedua institusi akan menindaklanjuti dengan penyusunan draf MoU, pemetaan kebutuhan data, dan perumusan standar operasional agar kolaborasi mendorong layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !