Lumajang – Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H., memberikan materi kepada mahasiswa/i
Universitas Lumajang. Materi yang disampaikan berkaitan dengan teknik pembuatan berita acara sidang secara sistematis dan sesuai dengan prosedur hukum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang pada Senin, 28 April 2025, pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Achmad Chozin, S.H. menjelaskan bagaimana Panitera Pengganti harus mencatat setiap proses sidang dengan akurat dan objektif. Karena berita acara sidang ini merupakan dokumen resmi dan penting yang merekam jalannya persidangan. Beliau juga menguraikan struktur dan unsur-unsur yang harus ada dalam berita acara, seperti identitas para pihak, jalannya persidangan, serta putusan hakim.
Mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi ini dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai teknik pencatatan yang benar. Mahasiswa/i juga menanyakan berbagai kendala yang sering dihadapi dalam penyusunan berita acara sidang. Bapak Achmad Chozin, S.H. memberikan jawaban berdasarkan pengalamannya dalam menangani persidangan di Pengadilan Agama Lumajang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Lumajang dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa. "Kami berharap pemberian materi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berita acara sidang dan pentingnya ketelitian dalam pencatatannya," ujar Bapak Achmad Chozin, S.H. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan hukum melalui kegiatan serupa di masa mendatang.