Mahasiswa UM Surabaya Lakukan Studi Banding ke Pengadilan Agama Surabaya
Mahasiswa UM Surabaya Lakukan Studi Banding ke Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 05 Mei 2025, Pukul 11:53 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 5 Mei 2025 – Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini didampingi oleh dua dosen pembimbing dan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman praktis tentang sistem peradilan agama di Indonesia.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan peran dan fungsi peradilan agama dalam menangani perkara-perkara keluarga. Mahasiswa mendapatkan gambaran nyata tentang proses hukum yang berjalan di lembaga peradilan agama.

Whats-App-Image-2025-05-05-at-09-25-57

Penjelasan lebih teknis mengenai alur persidangan dan pelayanan publik disampaikan oleh Panitera Muda Gugatan, H. Moh. Nurholis, S.H. Mahasiswa juga diberi kesempatan mengamati langsung simulasi sidang dan berdiskusi secara interaktif. Antusiasme terlihat jelas dari para peserta selama sesi tanya jawab berlangsung.

Kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan mahasiswa serta menjembatani pemahaman antara teori hukum dan praktik peradilan. Selain sebagai ajang pembelajaran, studi banding ini juga memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan. Pengadilan Agama Surabaya membuka diri untuk terus menjadi mitra strategis dunia akademik dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.