Malang, 05 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan dihadiri secara langsung oleh Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I.. Dalam konteks pembangunan daerah, peran lembaga peradilan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjamin keadilan sosial. Kehadiran PA Kab. Malang dalam Musrenbang menjadi representasi nyata dari komitmen lembaga yudikatif dalam mendukung arah kebijakan pembangunan yang berkeadilan.
Musrenbang RPJMD merupakan agenda penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahunan di Kabupaten Malang. Forum ini menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan, dalam merumuskan visi dan misi pembangunan jangka menengah. PA Kab. Malang hadir sebagai bentuk partisipasi aktif dalam upaya menyelaraskan perencanaan kelembagaan dengan agenda pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat integrasi pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menilai bahwa keterlibatan lembaga yudikatif dalam forum perencanaan pembangunan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa aspek keadilan dan kepastian hukum menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Beliau juga menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat secara menyeluruh. “Keterbukaan dan komunikasi antar lembaga menjadi pondasi penting dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan” ucap beliau. Melalui partisipasi ini, PA Kab. Malang berharap dapat memberikan perspektif hukum dalam setiap rencana strategis daerah.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029, PA Kabupaten Malang menegaskan dukungan terhadap visi pembangunan daerah yang terarah dan berkeadilan. Kolaborasi lintas lembaga menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang sinergis dan berdaya saing. Untuk kedepannya PA Kab. Malang akan terus berkontribusi aktif dalam forum-forum strategis untuk menjamin keterlibatan institusi peradilan dalam proses pembangunan. Sinergi ini menjadi bagian dari langkah nyata membangun Malang yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.