PA Bangil bersama Kemenag Pasuruan Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Umat di Wilayah Kabupaten Pasuruan
PA Bangil bersama Kemenag Pasuruan Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Umat di Wilayah Kabupaten Pasuruan
Tanggal Rilis Berita : 07 Mei 2025, Pukul 12:56 WIB, Telah dilihat 16 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil, 7 Mei 2025. Dua orang delegasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan tampak hadir untuk melakukan kunjungan penting ke PA Bangil. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., yang didampingi oleh Panitera PA Bangil, Dra. Rofiah, M.Hes. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan menjalin kerjasama strategis antara dua lembaga penting di Kabupaten Pasuruan. Suasana hangat dan penuh harapan mewarnai pembicaraan kerjasama kedua pihak tersebut.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai potensi kerjasama yang akan dijalin dalam penanganan perkara di wilayah hukum beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan yang menjadi yurisdiksi PA Bangil. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap dinamika dan kompleksitas permasalahan hukum dan yurisdiksi di lapangan. Kedua belah pihak menyadari pentingnya sinergi antar lembaga untuk memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dalam pembicaraan tersebut, delegasi Kemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan beberapa poin penting terkait tantangan dan kebutuhan penanganan perkara di beberapa wilayah KUA yang sebelumnya masuk sebagai wilayah PA Pasuruan. Mereka menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara KUA dan PA dalam menangani kasus-kasus tertentu yang memerlukan intervensi hukum lebih lanjut. Ketua PA Bangil menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan komitmen PA Bangil untuk selalu terbuka dalam menjalin kerjasama demi kemaslahatan umat dan palayanan yang optimal pada masyarakat.

wt1

Lebih lanjut, pertemuan ini juga membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kemenag Kabupaten Pasuruan dan PA Bangil. MoU ini diharapkan menjadi landasan formal bagi kerjasama yang akan dijalin, mengatur mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, serta pembagian tugas dan tanggung jawab dalam penanganan perkara. Penandatanganan MoU ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah semua detail teknis disepakati oleh kedua belah pihak.

Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam menjalin kerjasama ini. Beliau menekankan bahwa PA Bangil senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kerjasama dengan Kemenag akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Kemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Mereka optimis bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih baik, penanganan perkara di tingkat KUA dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian hukum.

wt

Panitera PA Bangil, Dra. Rofiah, M.Hes., yang turut mendampingi Ketua PA Bangil dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai mekanisme teknis untuk mendukung pelaksanaan kerjasama ini. Beliau menuturkan bahwa PA Bangil memiliki sumber daya yang memadai untuk memberikan dukungan hukum dan konsultasi kepada KUA dalam menangani perkara-perkara yang akan diajukan nantinya.

Kunjungan delegasi Kemenag Kabupaten Pasuruan ke PA Bangil ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam bidang hukum keluarga dan keagamaan. Rencana penandatanganan MoU menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk bersinergi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam penanganan perkara dan memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum PA Bangil.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk melayani umat dengan lebih baik, Kemenag Kabupaten Pasuruan dan PA Bangil siap melangkah bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan berkeadilan. Kunjungan ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga awal dari babak baru kerjasama yang konstruktif demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.