PA Bangil Ikuti Bimtek Tenaga Teknis: Layani Kaum Rentan Berhadapan Hukum
PA Bangil Ikuti Bimtek Tenaga Teknis: Layani Kaum Rentan Berhadapan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 10:49 WIB, Telah dilihat 21 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil - 9 Mei 2025. Seluruh pegawai tenaga teknis PA Bangil tampak antusias mengikuti secara daring Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama (Orientasi Bimbingan Teknis)". Acara prestisius ini diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). 

Bimtek nasional ini menghadirkan narasumber kompeten dan visioner, yakni Direktur Jenderal Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Kehadiran tokoh sentral dalam dunia peradilan agama ini memberikan bobot dan urgensi tersendiri bagi materi yang disampaikan. Beliau secara lugas dan komprehensif mengupas tuntas berbagai aspek terkait penanganan perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.

sa1

Sesi demi sesi dalam Bimtek ini dipandu dengan apik dan interaktif oleh moderator, Yudi Hermawan, S.HI. Beliau berhasil menciptakan suasana diskusi yang dinamis dan memfasilitasi penyampaian materi dari narasumber dengan efektif, sekaligus mengakomodir pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para peserta di berbagai daerah yang mengikuti secara daring.

Partisipasi aktif dari seluruh tenaga teknis PA Bangil dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen kuat pengadilan tingkat pertama ini dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Kesadaran akan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak dan kebutuhan khusus kaum rentan menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan Humanis di lingkungan peradilan agama.

Dalam pemaparannya, Dirjen Badilag MA RI menekankan bahwa tenaga teknis di lingkungan peradilan agama memiliki peran penting dalam memastikan proses peradilan berjalan inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan kaum rentan. Pemahaman yang baik mengenai peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak kelompok rentan, serta kemampuan dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan yang responsif, menjadi kunci utama dalam mewujudkan peradilan yang berpihak pada keadilan.

sa2

Materi Bimtek mencakup berbagai aspek penting, mulai dari identifikasi kelompok rentan, pemahaman terhadap kerentanan yang mereka alami dalam konteks hukum, hingga teknik-teknik komunikasi dan pelayanan yang efektif dan empatik. Narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus konkret dan praktik baik dalam penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga para peserta dapat memiliki gambaran yang jelas mengenai implementasinya di lapangan.

Keikutsertaan aktif PA Bangil dalam Bimtek nasional ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung untuk menjadi badan peradilan yang agung dan modern. Dengan membekali para tenaga teknis dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya kaum rentan, akan semakin meningkat kualitasnya dan memberikan akses keadilan yang lebih baik.

Orientasi Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag MA RI ini menjadi momentum penting bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, termasuk di PA Bangil, untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan isu-isu hukum dan kebutuhan masyarakat. Semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama kaum rentan, akan terus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.