Malang, 08 Mei 2025. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kinerja dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. Rakor bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta mempersiapkan teknis pelaksanaan penilaian PPA Award. PA Kab. Malang menyambut baik pelaksanaan Rakor sebagai momentum untuk terus memperbaiki kualitas layanan.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait indikator penilaian yang digunakan dalam PPA Award. Penilaian ini mencakup aspek pelayanan publik, inovasi, tata kelola manajemen, serta implementasi Zona Integritas. Seluruh satuan kerja diminta untuk melakukan evaluasi kinerja dan menyusun strategi penguatan. PA Kab. Malang menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat aspek substansi dan tata kelola pelayanan.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kesiapan internal dalam menghadapi proses penilaian ini. Beliau menyampaikan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi sebagai pemacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik. Beliau juga mendorong seluruh aparatur untuk meningkatkan sinergi dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. “Komitmen terhadap pelayanan prima menjadi pondasi penting dalam mewujudkan peradilan modern dan profesional” tegas beliau.
Melalui partisipasi dalam Rakor PPA Award 2025, PA Kab. Malang menegaskan kesiapan untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Rakor ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upaya membangun peradilan yang unggul dan berintegritas. PA Kab. Malang optimis dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan kontribusi positif dalam pencapaian reformasi birokrasi. Semangat perbaikan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pengadilan yang dipercaya publik.