PA Surabaya Terima Kunjungan KPAD Kota Pontianak Bahas Penegakan Hak Nafkah Anak
PA Surabaya Terima Kunjungan KPAD Kota Pontianak Bahas Penegakan Hak Nafkah Anak
Tanggal Rilis Berita : 23 Mei 2025, Pukul 11:43 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 22 Mei 2025 – Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dalam rangka studi tiru penerapan Sistem Sanksi Administratif atas pelanggaran putusan pengadilan terkait hak nafkah anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00–10.30 WIB bertempat di Pengadilan Agama Surabaya. Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemenuhan hak anak melalui penegakan hukum yang lebih efektif dan kolaboratif lintas lembaga.

Rombongan KPAD Kota Pontianak disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., serta Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Acara dibuka dengan penyampaian sambutan dan pemaparan singkat mengenai kebijakan PA Surabaya dalam mendukung perlindungan anak pascaperceraian. “Kami menyambut baik semangat KPAD dalam upaya penegakan hak anak, dan PA Surabaya selalu terbuka untuk berbagi pengalaman serta praktik baik,” ujar Dr. H. Suhartono.

image host

Kegiatan ini berlangsung dalam format silaturahmi dan sharing knowledge, dengan diskusi aktif mengenai tantangan hukum dalam pelaksanaan putusan nafkah anak. Pihak KPAD mengapresiasi inisiatif PA Surabaya dalam menyikapi kasus-kasus sengketa keluarga secara humanis dan tegas. Mereka berharap hasil kunjungan ini dapat diterapkan di Pontianak sebagai bagian dari perbaikan sistem layanan perlindungan anak di wilayahnya.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga perlindungan anak dapat semakin kuat. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol kolaborasi antarinstansi.