Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Zoom Terkait BMN
Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Zoom Terkait BMN
Tanggal Rilis Berita : 27 Mei 2025, Pukul 14:40 WIB, Telah dilihat 45 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pada hari Senin, 26 Mei 2025, PA PA Lumajang mengikuti zoom Perubahan Kodefikasi BMN beserta seluruh pengadilan agama tingkat banding, pengadilan tingkat pertama dan mahkamah syariah di seluruh Indonesia. Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Faris Handoko, S.H. selaku Plt. Sekretaris aktif mengikuti rangkaian zoom. 
Acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

image host

Berdasarkan surat undangn nomor: 206/BUA.4/UND.PL1.2.5/V/2025, dan berdasarkan tindak lanjut Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan 
Nomor 203/BUA.4/PL1.2.5/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Perubahan Kodefikasi BMN, maka Biro Perlengkapan pada Senin s.d Rabu 26 Mei -28 Mei akan mengadakan kegiatan sosialisasi petunjuk teknis perubahan kodefikasi BMN. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh satuan kerja dalam melakukan pemutakhiran data serta penyesuaian sistem pada aplikasi SIMAK-BMN dan SAKTI. Hal tersebut dilakukan agar pelaporan aset dapat dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

image host

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai struktur kodefikasi baru, mekanisme migrasi data, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan pencatatan aset yang berdampak pada audit dan pelaporan keuangan instansi pemerintah. Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan era modern. Dengan penerapan standar yang lebih baik dalam kodifikasi BMN, pengadilan agama diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan menjaga integritas lembaga secara konsisten.

image host


Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran negara. "Semoga, kegiatan ini memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset dan keuangan di Pengadilan Agama Lumajang, ucap Kuasa Pengguna Barang. Pengadilan Agama Lumajang dijadwalkan akan mengikuti pendampingan kodefikasi pada Rabu, 28 Mei 2025 bersama dengan Korwil Jawa Timur.