Ketua dan Wakil Ketua PA Surabaya Hadiri Kunjungan Kerja Hoge Raad Kerajaan Belanda di PT Surabaya
Ketua dan Wakil Ketua PA Surabaya Hadiri Kunjungan Kerja Hoge Raad Kerajaan Belanda di PT Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 18 Juni 2025, Pukul 14:08 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 17 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja dari Hoge Raad Kerajaan Belanda ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Surabaya. Kehadiran delegasi Belanda ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral dan tukar pengalaman sistem peradilan antarnegara.

Diskusi antara para hakim dari Surabaya dan sekitarnya dengan delegasi Hoge Raad membahas dua topik penting: “Etika dan Integritas Hakim di Tengah Tekanan Sosial, Media, dan Risiko Penghinaan terhadap Pengadilan”, serta “Putusan Hakim sebagai Instrumen Pembentukan Hukum: Perspektif Belanda”. Para peserta tampak antusias dalam mengikuti dialog yang berlangsung hangat dan penuh wawasan. Kegiatan ini memberi ruang refleksi atas praktik peradilan lintas budaya dan sistem hukum.

image host

Kehadiran Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen lembaga untuk terus terbuka terhadap wawasan global. “Kami sangat menghargai forum seperti ini, karena memberi kesempatan memperkuat pemahaman tentang etika peradilan dan peran hakim dalam masyarakat demokratis,” ungkap Dr. H. Suhartono. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan di tengah tantangan era digital dan sosial media.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan lembaga peradilan dari negara lain terus terjalin dengan baik. Pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa peradilan Indonesia terbuka terhadap kerja sama dan pertukaran praktik terbaik dengan institusi peradilan internasional. Kegiatan ini turut memperkaya wawasan para hakim dalam menghadapi tantangan global hukum dan keadilan