Pengadilan Agama Kota Kediri Ikuti Sosialisasi E-AC (Electronic Akta Cerai)
Pengadilan Agama Kota Kediri Ikuti Sosialisasi E-AC (Electronic Akta Cerai)
Tanggal Rilis Berita : 19 Juni 2025, Pukul 21:24 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

Kamis, 19 Juni 2025 - Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Ibu Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H.I., bersama para pejabat kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-AC (Electronic Akta Cerai) yang merupakan fitur terbaru dalam Aplikasi Pendukung SIPP Versi 3.0. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri, sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh seluruh Ketua Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia. Inovasi E-AC ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan akta cerai secara elektronik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Mashudi, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Mun Farida, S.H., M.H. Hadir pula Panitera Muda Gugatan, Bapak Edward Firmansyah, S.H., serta dua staf dari Kepaniteraan Hukum, yakni Sdri. Dilla Aprinurisa, S.S., S.H., M.H.I., dan Hadi Sasono, S.H. Mereka mengikuti jalannya sosialisasi secara seksama dan aktif mencatat poin-poin penting terkait teknis operasional aplikasi E-AC. Kegiatan ini menjadi langkah konkret menuju digitalisasi layanan peradilan agama. Kehadiran seluruh pejabat terkait menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kota Kediri dalam mendukung modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi informasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai alur penggunaan Aplikasi E-AC yang telah terintegrasi dalam SIPP Versi 3.0. Dalam penjelasannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menekankan pentingnya keakuratan data dan percepatan layanan publik. Aplikasi ini dirancang agar proses pencetakan akta cerai dapat dilakukan lebih efisien dan minim kendala administratif. Para peserta diberikan simulasi secara langsung terkait penginputan dan pencetakan dokumen elektronik. Di akhir sesi, dilakukan sesi tanya jawab interaktif yang banyak dimanfaatkan peserta untuk mengklarifikasi fitur-fitur teknis dalam aplikasi.

Salah satu paparan penting dari pemateri menyampaikan, "E-AC bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan peradilan agama yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap semua satuan kerja dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem ini." Pernyataan ini menggambarkan urgensi dan arah kebijakan Badilag dalam mempercepat layanan administrasi berbasis digital. Selain itu, pemateri juga mengajak para peserta untuk memberikan masukan terkait pengembangan aplikasi di masa mendatang. Fitur ini juga dinilai sangat mendukung prinsip pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan seluruh Pengadilan Agama di Indonesia mampu mengimplementasikan sistem ini secara serentak.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan arahan dari moderator yang menegaskan kembali pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas inovasi yang dihadirkan oleh Badilag. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan pelatihan internal. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan implementasi E-AC di Pengadilan Agama Kota Kediri dapat berjalan optimal. Komitmen untuk memberikan pelayanan yang modern, cepat, dan efisien pun semakin diperkuat melalui langkah-langkah strategis yang telah ditempuh.