Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Bumiaji Batu
Pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Bumiaji Batu
Tanggal Rilis Berita : 20 Juni 2025, Pukul 16:58 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Kota Malang kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Program ini bertujuan memberikan akses peradilan yang lebih cepat, mudah, dan efisien, terutama bagi warga yang mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Acara dimulai dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh Bapak Mas’ud, dilanjutkan sambutan dari Camat Bumiaji, Bapak Thomas Maydo, S.Sos.. Sambutan sekaligus pembukaan resmi sidang keliling kemudian diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.HES.. Kehadiran para pejabat ini menandai komitmen bersama dalam memberikan layanan hukum yang merata dan inklusif. Pelaksanaan sidang ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.

Pada sidang keliling kali ini, terdapat 20 perkara yang disidangkan, terdiri dari perkara gugatan dan permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 perkara diputus, meliputi 1 perkara putus cabut, 2 perkara putus kabul, dan 4 perkara putus verstek. Pelaksanaan sidang berjalan lancar dan diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan hukum yang berpihak pada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling di Kantor Kecamatan Bumiaji menjadi solusi efektif dalam menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Warga Kota Batu kini dapat melaksanakan proses hukum tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama Kota Malang. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum secara merata dan responsif.