Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul maulidah, S.Ag., M.H. berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Sekolah Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025 ini menghadirkan para perempuan tangguh dari berbagai latar belakang, seperti ibu ojek online, ibu rumah tangga, ibu kepala keluarga, hingga single parents. Mereka adalah kelompok yang tergolong rentan secara sosial ekonomi, namun tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk belajar.

Dalam suasana yang interaktif dan penuh semangat, Ketua PA Kota Malang membawakan materi yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari para peserta yang bertempat di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Topik yang dibahas meliputi hukum pernikahan dan perceraian talak, isbat nikah dan pewarisan, serta studi kasus hukum yang menjerat perempuan. Materi tersebut disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar peserta dapat langsung merasakan manfaatnya.

Kegiatan ini menjadi ruang edukatif yang memberi pemahaman hukum kepada para perempuan sebagai pilar keluarga. Ketua PA Kota Malang merasa sangat antusias dan terinspirasi karena dapat bertemu langsung dengan para perempuan hebat yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berjuang memperbaiki masa depan. Semangat para peserta menunjukkan bahwa akses terhadap informasi hukum sangat penting bagi pemberdayaan perempuan.

Semoga kegiatan edukasi hukum seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak perempuan di Kota Malang. Dengan bekal pengetahuan hukum, diharapkan perempuan dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan penting dalam keluarga dan kehidupan sosial. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan dan kesadaran hukum harus dimulai dari akar masyarakat.