Panitera PA Kota Kediri Hadiri Rapat Koordinasi Program Koper Pengantin Dispendukcapil
Panitera PA Kota Kediri Hadiri Rapat Koordinasi Program Koper Pengantin Dispendukcapil
Tanggal Rilis Berita : 26 Juni 2025, Pukul 21:48 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

 

Kediri 26 Juni 2025 | Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Mashudi, S.Ag., M.H., menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri pada Kamis, 26 Juni 2025. Acara ini bertempat di Ruang Kepala Dinas Dispendukcapil Kota Kediri dan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan program inovatif bertajuk "Koper Pengantin", yang bertujuan untuk mempercepat pencatatan pernikahan secara resmi. Kehadiran Panitera PA Kota Kediri menjadi wujud komitmen dukungan antarinstansi dalam peningkatan tertib administrasi kependudukan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang terkait langsung dengan pencatatan sipil dan pelayanan publik.

 

image host

 

Program Koper Pengantin merupakan salah satu inovasi unggulan dari Dispendukcapil Kota Kediri. Program ini dirancang untuk membantu pasangan pengantin yang belum memiliki akta nikah agar segera tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara. Dalam pelaksanaannya, program ini juga melibatkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik. Dengan IKD, data penduduk menjadi lebih aman, efisien, dan dapat diakses secara digital oleh instansi terkait. Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga mempercepat layanan administrasi.

 

image host

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Drs. R. Marsudi Nugroho, M.Pd., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program Koper Pengantin. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Program ini harus melibatkan Pengadilan Agama, KUA, serta instansi terkait lainnya agar validasi data dan legalitas pernikahan berjalan sesuai aturan,” ujar beliau. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat tergantung pada komitmen bersama. Ia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu diedukasi agar segera mencatatkan pernikahannya demi kepastian hukum dan hak-hak administrasi di masa depan.

 

image host

 

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan ada kesepahaman teknis pelaksanaan di lapangan. “Melalui forum ini, kami ingin menyamakan persepsi serta menyusun SOP pelaksanaan agar semua pihak memiliki rujukan yang jelas,” katanya. Dengan adanya IKD, masyarakat juga dapat memperoleh kemudahan akses layanan tanpa harus membawa banyak dokumen fisik. Hal ini dinilai sangat membantu terutama di era digitalisasi saat ini. Dispendukcapil menargetkan agar seluruh pasangan baru bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan secara otomatis melalui program ini.

Rapat koordinasi ditutup dengan sesi diskusi dan masukan dari masing-masing instansi yang hadir, termasuk dari Pengadilan Agama Kota Kediri. Panitera PA Kota Kediri menyampaikan dukungannya atas inisiatif tersebut dan siap bersinergi demi kelancaran pelaksanaan di lapangan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya integratif dalam pelayanan publik yang lebih inklusif dan adaptif terhadap teknologi. Program Koper Pengantin diharapkan mampu menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pencatatan sipil dan layanan digital. Dengan sinergi yang kuat, Kota Kediri semakin optimis menuju pelayanan publik yang modern dan responsif.