Optimalisasi Anggaran dan IKPA: PA Tulungagung Ikuti Monev Semester I Tahun 2025 di KPPN Blitar | Selasa, 1 Juli 2025
Optimalisasi Anggaran dan IKPA: PA Tulungagung Ikuti Monev Semester I Tahun 2025 di KPPN Blitar | Selasa, 1 Juli 2025
Tanggal Rilis Berita : 02 Juli 2025, Pukul 10:54 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Tulungagung, Juli 2025 — Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawaban Anggaran untuk bulan Juli 2025 bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan KPPN Blitar Nomor S-356/KPN.1609/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam pelaksanaan Monev ini, PA Tulungagung diwakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ahmad Iksan, S.S.H., M.H., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Riky Yohana, S.E., M.H., Bendahara Pengeluaran Dita Amalia, A.Md.Ak., dan Bendahara Penerimaan Megatru Raka Pamungkas, S.E. Kegiatan dipandu oleh Bapak Hanif selaku Customer Service Officer (CSO) KPPN Blitar.

Salah satu pokok bahasan utama adalah Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), di mana nilai IKPA Pengadilan Agama Tulungagung dinilai sudah cukup baik. Evaluasi juga meliputi belanja pemeliharaan gedung dan bangunan, dengan penekanan bahwa selama tidak menambah volume bangunan, maka belanja tersebut tidak menambah kapitalisasi aset. Hal ini penting untuk memastikan pencatatan aset tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai perlakuan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya jasa konstruksi yang dikenakan apabila kegiatan tersebut menyebabkan penambahan volume bangunan. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan aplikasi Digipay juga menjadi perhatian, di mana implementasi di PA Tulungagung dinilai cukup baik namun tetap memiliki ruang untuk peningkatan.

Pembahasan lainnya berfokus pada optimalisasi pagu anggaran 5241 untuk perjalanan dinas pada DIPA 04 (kode 401382). Dalam hal ini, PA Tulungagung berencana memaksimalkan realisasi anggaran pada semester kedua melalui pelaksanaan kegiatan sidang keliling. Tentu saja kegiatan ini bertujuan selain untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran namun juga memberikan layanan PRIMA kepada masyarakat. Kegiatan Monev ini menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.