PA SITUBONDO KEMBALI MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DAN PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN
PA SITUBONDO KEMBALI MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DAN PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN
Tanggal Rilis Berita : 14 Juli 2025, Pukul 11:22 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sidang Luar Gedung bertujuan untuk memudahkan warga desa dalam mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor. "Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor pengadilan," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan akses ke pengadilan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di daerah terpencil.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.15.38

Pelaksanaan Sidang Keliling ini melibatkan majelis yang terdiri dari Drs. Maftukin, M.H. sebagai Ketua Majelis. Selain beliau, hadir pula Hj Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., sebagai Hakim Anggota. Tri Anita Budi Utama, S.H., bertugas sebagai Panitera Pengganti dalam sidang tersebut. Mereka bekerja sama untuk memastikan proses sidang berjalan lancar dan sesuai prosedur. Sidang Keliling ini juga diikuti dengan pengambilan produk pengadilan oleh masyarakat setempat.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.15.39

Produk pengadilan yang dimaksud meliputi dokumen-dokumen resmi seperti salinan putusan dan akta cerai. Proses pengambilan produk pengadilan dilakukan secara tertib dan cepat agar tidak mengganggu jalannya sidang. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Besuki. Mereka merasa lebih terbantu dengan adanya layanan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Masyarakat yang hadir dalam Sidang Keliling ini terlihat antusias mengikuti jalannya sidang. Beberapa warga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan akses yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa program sidang keliling benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Besuki ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan terbaik.