Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dapatkan Pembekalan Materi dari Plt. Sekretaris PA Lumajang
Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dapatkan Pembekalan Materi dari Plt. Sekretaris PA Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 16 Juli 2025, Pukul 15:50 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dapatkan Pembekalan Materi dari Plt. Sekretaris PA Lumajang

Lumajang – Rabu, 16 Juli 2025, Mahasiswa dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendapatkan pembekalan khusus mengenai tata kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang atau praktik lapangan yang bertujuan memperkenalkan secara langsung proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama. Materi pembekalan disampaikan oleh Farid Handoko, S.H., selaku Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci alur penerimaan perkara hingga penyerahan produk pengadilan melalui sistem PTSP. “Pemahaman terhadap prosedur ini sangat penting agar mahasiswa memiliki gambaran riil tentang proses pelayanan hukum yang cepat dan terintegrasi,” ungkap Bapak Faris di hadapan peserta di Ruang Media Center.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 8.29.12 AM

Secara umum, prosedur pelayanan melalui PTSP Pengadilan Agama Lumajang meliputi beberapa tahapan utama. Tahap pertama adalah pendaftaran perkara, di mana pemohon menyerahkan dokumen pendukung sesuai jenis perkara. Setelah diverifikasi, berkas diinput dalam Sistem dan diberikan nomor perkara. Selanjutnya, peserta dikenakan pembayaran panjar biaya perkara, yang dilakukan melalui bank atau loket pembayaran.

Tahapan berikutnya adalah penetapan jadwal sidang, yang disusun oleh kepaniteraan dan diinformasikan kepada pihak berperkara melalui surat panggilan resmi. Para mahasiswa juga diperkenalkan dengan proses persidangan dan tahapan mediasi, yang merupakan bagian penting dalam penyelesaian perkara perdata. Setelah putusan dijatuhkan dan memiliki kekuatan hukum tetap, pengadilan akan menerbitkan produk hukum, seperti salinan putusan, akta cerai, atau penetapan lainnya. Produk ini diserahkan kepada pihak melalui loket PTSP dengan syarat administrasi yang telah ditentukan.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 8.29.13 AM

Usai sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung di beberapa unit kerja. Mahasiswa dibagi ke dalam kelompok untuk mengikuti proses persidangan secara langsung, mengamati jalannya mediasi, serta melakukan praktik pelayanan di PTSP. Kegiatan ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga menyaksikan langsung dinamika kerja di pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperluas wawasan dan pengalaman mereka di bidang hukum acara perdata dan administrasi peradilan. Praktik ini juga menjadi bekal penting dalam mempersiapkan diri sebagai calon profesional di bidang hukum.