Rapat Koordinasi PPNPN: Wujud Sinergi dan Profesionalisme di Lingkungan PA Kabupaten Malang
Rapat Koordinasi PPNPN: Wujud Sinergi dan Profesionalisme di Lingkungan PA Kabupaten Malang
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2025, Pukul 14:50 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 23 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi kinerja terhadap pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center dengan diikuti oleh seluruh PPNPN. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar bagian sekaligus meningkatkan profesionalisme kerja. Kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian PA Kab. Malang terhadap peningkatan kualitas SDM.

image host

Dalam arahannya, Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menekankan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kesekretariatan dan kepaniteraan. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan lembaga tidak hanya ditentukan oleh pejabat struktural, tetapi juga oleh dedikasi dan kedisiplinan PPNPN. “Selain itu, PPNPN diharapkan mampu menunjukkan sikap tanggap, ramah, dan sigap dalam setiap tupoksi” ujar beliau. Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan prima.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini juga membahas evaluasi kinerja dan kedisiplinan pegawai. Setiap PPNPN diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait kendala kerja maupun harapan ke depan. Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat komunikasi antara pimpinan dan staf pelaksana. Melalui dialog, diharapkan terbangun suasana kerja yang nyaman dan kolaboratif.

image host

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan akan terwujud peningkatan kualitas kerja yang nyata di lingkungan PA Kab. Malang. Komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik menjadi semangat utama dalam kegiatan ini. Sinergi antara pimpinan dan PPNPN diharapkan semakin kuat dan berkesinambungan. Untuk kedepannya, kegiatan serupa akan dijadwalkan secara rutin sebagai bagian dari agenda pembinaan internal.