img-logo img-logo
Tingkatkan Fungsi Kehumasan, PA Lumajang Ikuti Pelatihan Jurubicara/Humas
Tingkatkan Fungsi Kehumasan, PA Lumajang Ikuti Pelatihan Jurubicara/Humas
Tanggal Rilis Berita : 29 Juli 2025, Pukul 11:40 WIB, Telah dilihat 122 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang, 29 Juli 2025 – Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Faris Handoko, S.H. bersama dengan Kasubag PTIP PA Lumajang mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial. Kegiatan ini diselenggarakan oleh  Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang. 

image host

Yang diundang dalam kegiatan ini adalah Juru Bicara, Humas, Panmud Hukum, Pengelola Media Sosial, serta Pegawai yang Aktif di Media Sosial seluruh 4 lingkungan pengadilan. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang kehumasan bagi aparatur pengadilan di seluruh Indonesia. Acara dimulai dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H. Dalam Laporannya, Bapak Sobandi menyampaikan bahwa peran juru bicara dan humas menjadi sangat strategis karena juru bicara/humas di pengadilan diharapkan mampu menjadi jembatan informasi kepada masyarakat.

image host

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. “Peran humas dan juru bicara tidak lagi dipandang sebelah mata. Keduanya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan wajah kelembagaan.”, ucap Bapak Yanto dalam sambutannya. Seorang juru bicara/humas hendaknya mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip kehumasan, diantaranya memahami masalah, santun dan informatif, jelas, lugas, dan tegas.

image host

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pemaparan Fungsi dan Tugas Juru Bicara di Humas, Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung, dan Pembuatan Siaran Pers. Setelah penyampaian materi oleh para narasumber, kegiatan dirangkai dengan kegiatan tanya jawab. Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, diharapkan aparatur yang ditunjuk menjadi jurubicara/humas di masing-masing pengadilan dapat menjalankan fungsi kehumasannya dengan baik.

image host