img-logo img-logo
Sinergi Pendidikan dan Peradilan: Dirjen Badilag RI Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman & Kuliah Umum Bersama Perguruan Tinggi
Sinergi Pendidikan dan Peradilan: Dirjen Badilag RI Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman & Kuliah Umum Bersama Perguruan Tinggi
Tanggal Rilis Berita : 05 Agustus 2025, Pukul 21:26 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga institusi pendidikan tinggi ternama pada Senin, 4 Agustus 2025. Ketiga perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Sriwijaya Palembang, dan UIN Raden Intan Jurai Siwo. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat konektivitas antara lembaga peradilan dan akademisi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
 

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama”. Kuliah ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang menyampaikan gagasan-gagasan kritis mengenai kontribusi alumni hukum dalam penguatan sistem peradilan. Alumni yang berkecimpung di lingkungan peradilan agama dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum. Reformasi ini penting untuk menjawab dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan menuntut sistem hukum yang lebih responsif dan manusiawi.

Dalam sambutannya, perwakilan Ditjen Badilag menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan melalui penguatan kualitas SDM peradilan agama. Menurutnya, alumni hukum tidak hanya dituntut untuk menguasai aspek teknis yuridis, tetapi juga memiliki visi kebaruan dalam menyikapi isu-isu kontemporer di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar bentuk formalitas, tetapi menjadi bagian integral dari agenda besar modernisasi peradilan agama. Dengan adanya kolaborasi riset, pendidikan, serta pertukaran pengetahuan antara kampus dan lembaga peradilan, diharapkan akan tercipta ekosistem hukum yang sehat dan progresif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari satuan kerja pengadilan agama se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Termasuk di antaranya adalah Pengadilan Agama Tulungagung yang turut menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergi positif antara dunia pendidikan dan praktik peradilan. Kehadiran para peserta dari berbagai wilayah menunjukkan tingginya antusiasme dan dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Hal ini juga menjadi bukti bahwa peradilan agama siap membuka ruang dialog dan kerja sama dengan pihak eksternal demi peningkatan mutu layanan hukum.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan akan terjalin hubungan kerja sama berkelanjutan dalam bidang pendidikan, riset, dan pelatihan hukum. Ditjen Badilag menargetkan adanya program-program strategis seperti pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan praktik peradilan, pelaksanaan magang mahasiswa di pengadilan agama, hingga riset bersama dalam bidang hukum keluarga dan keagamaan. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang bersifat menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi kualitas dan karakter aparatur peradilan. Melalui kolaborasi ini, peradilan agama diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan hadir sebagai institusi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif.