Senin, 03 November 2025, Ketua, Sekretaris, dan Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo melakukan kunjungan ke kantor Kemenag Kabupaten Situbondo. Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas pelayanan antara kedua lembaga. Fokus utama adalah penanganan pasca pemberian dispensasi nikah agar proses pelayanan lebih efektif dan efisien. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo menyambut baik kunjungan resmi ini. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama dalam menjalin koordinasi. "Kami sangat mendukung sinergi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujarnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan pelayanan terpadu yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepala kantor menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Agama melalui berbagai program bersama. Hal ini termasuk penanganan kasus dispensasi nikah yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Kerja sama yang baik diharapkan akan mempercepat penyelesaian administrasi.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang berkualitas. "Pelayanan terpadu adalah kunci untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya. Ia menjelaskan, tugas pengadilan tidak terlepas dari peran Kemenag dalam masalah dispensasi nikah. Oleh karena itu, sinergitas dibutuhkan untuk menanggulangi permasalahan yang muncul secara bersama-sama. Pertemuan ini adalah langkah awal menuju koordinasi yang lebih intensif. Harapannya, agenda kerja sama dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat maksimal.
Kunjungan kerja ini menandai babak baru dalam hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama dan Kemenag Kabupaten Situbondo. Sinergi dalam pemberian pelayanan dispensasi nikah merupakan bukti nyata kolaborasi lintas sektor. Kedua pihak menyadari bahwa pelayanan yang cepat dan tepat akan membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan hukumnya secara optimal. Komitmen bersama ini menjadi modal utama untuk membangun peradilan dan layanan keagamaan yang modern dan humanis. Semangat kebersamaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain. Dengan demikian, Situbondo terus maju dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.