Malang, 11 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat internal untuk mengoptimalkan strategi pelayanan prima dalam rangka mewujudkan Zona Integritas. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Pertemuan berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis agar pelayanan peradilan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menekankan pentingnya konsistensi seluruh aparatur dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan Zona Integritas tidak hanya diukur dari predikat, tetapi juga dari implementasi nyata di lapangan. “Pelayanan prima harus menjadi budaya kerja, bukan hanya program sesaat,” tegasnya. Pesan ini disambut baik oleh Pimpinan PA Kab. Malang yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi maksimal.

Wakil Ketua PA Kab. Malang - Sutikno, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa inovasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan pelayanan di era digital. Beliau mengajak setiap bagian untuk saling bersinergi dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga selaras dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap peradilan agama.
Sekretaris PA Kabupaten Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., memaparkan rencana penguatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Beliau menekankan pentingnya penataan sistem administrasi yang rapi dan terintegrasi. Selain itu, pemeliharaan fasilitas fisik juga menjadi perhatian agar kenyamanan masyarakat yang datang ke pengadilan terjamin. Hal ini diharapkan mampu menunjang kelancaran proses pelayanan dari awal hingga akhir.
Panitera PA Kab. Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan perlunya evaluasi rutin terhadap prosedur pelayanan yang telah berjalan. Menurut beliau evaluasi akan membantu mengidentifikasi hambatan sekaligus menemukan solusi yang tepat. Ia juga mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan berkelanjutan. Dengan strategi yang terukur, PA Kab. Malang optimis dapat mewujudkan pelayanan prima yang sejalan dengan semangat Zona Integritas.