Lumajang – Hakim Pengadilan Agama Lumajang, Drs. Mohammad Hafizh Bula, M.H., memberikan materi mengenai hukum pembuktian kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Lumajang sejak pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan edukatif yang dirancang untuk memperkaya pemahaman mahasiswa tentang dunia praktik hukum.

Dalam pemaparannya, Drs. Hafizh Bula menjelaskan beberapa unsur penting dalam hukum pembuktian, di antaranya peran saksi, alat bukti tertulis, dan sumpah. Ia menekankan bahwa pembuktian dalam perkara perdata agama, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyentuh keadilan dan hati nurani. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan objektivitas dalam menilai bukti selama proses persidangan. “Menilai bukti di pengadilan membutuhkan integritas dan ketelitian,” tuturnya.

Para mahasiswa peserta PKL mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Antusiasme mereka terlihat terutama saat sesi diskusi. Kesempatan untuk berdialog langsung dengan hakim memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual dan aplikatif bagi para mahasiswa. Banyak dari mereka merasa memperoleh wawasan baru dan pengalaman berharga karena bisa langsung belajar dari praktisi peradilan.

PA Lumajang berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan para mahasiswa mengenai prosedur hukum yang diterapkan di pengadilan agama, yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan lembaga peradilan lainnya. Selain sebagai bentuk transfer ilmu, kegiatan ini juga menjadi wadah integrasi antara teori yang didapat di bangku kuliah dan praktik nyata di lapangan. Kegiatan PKL ini direncanakan akan terus berlanjut dengan agenda pembelajaran lainnya selama masa program berlangsung.