Selasa, 25 Oktober 2022
Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, diadakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Layanan untuk Kaum Rentan, Disabilitas, Anak dan Perempuan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Kasubag serta staf Pengadilan Agama Jombang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jombang yakni Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pemaparan inovasi.

Sosialisasi ini didasari atas diselenggarakannya kegiatan Latihan Dasar CPNS Mahkamah Agung Tahun 2022 yang diikuti oleh 6 orang CPNS di PA Jombang. Dengan tema besar Latihan Dasar yakni “Memperkuat Akses Keadilan Bagi Kelompok Rentan yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas melalui Penguatan Layanan dan Akses Disabilitas di Setiap Lini Pengadilan”. Tema Latsar 2022 tersebut sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam menyediakan layanan yang paripurna bagi seluruh pihak pencari keadilan, utamanya kaum rentan, anak, perempuan dan penyandang disabilitas. Selain itu, inovasi ini juga merujuk atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan Latsar tersebut mengasilkan inovasi yang dapat diterapkan di PA Jombang, diantaranya ; LINGKAR (Layanan Informasi Pengadilan Agama Jombang Khusus Anak dan Perempuan), Layanan Kursi Prioritas, Layanan Antrian Prioritas, Layanan Sidang Teleconference, Layanan Kesehatan Konseling Bagi Pemohon Dispensasi Kawin, serta Layanan Informasi Pelatihan Kerja bagi Pemohon Dispensasi Kawin.

Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan PA Jombang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan semakin terdepan demi terwujudnya pelayanan hukum yang berkeadilan bagi para pencari keadilan. (hk)