Jombang, 26 Agustus 2025
Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Hari Selasa, Tanggal 26 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB. Seluruh PPPK PA Jombang didampingi Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan Ortala , dan Kasubag Umum dan Keuangan hadir bersama di Ruang Pertemuan PA Jombang untuk mengikuti sosialisasi.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi wahana pembekalan penting bagi seluruh aparatur peradilan agama di Indonesia, khususnya bagi jajaran Kasubag dan PPPK. Agenda utama sosialisasi membahas secara mendalam teknis pengangkatan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, baik dari aspek administrasi kepegawaian maupun pengelolaan keuangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Dalam pemaparannya, narasumber dari BUA MA RI menekankan pentingnya pemahaman teknis yang seragam dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK, agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi sekaligus sarana komunikasi langsung antara pusat dengan satuan kerja di daerah terkait kebijakan strategis kepegawaian tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK di lingkungan Pengadilan Agama Jombang semakin memahami mekanisme pengangkatan dan hak-hak kepegawaian, serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kehadiran seluruh jajaran Kasubag dan PPPK dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PA Jombang untuk terus mendukung program reformasi birokrasi di bawah Mahkamah Agung RI. Seluruh Calon PPPK PA Jombang mengikuti sosialisasi dengan seksama dan siap untuk melaksanakan amanah dengan baik. PA Jombang menyambut baik kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan harapan dapat memperkuat kinerja instansi melalui penempatan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan kompeten. (oca)