img-logo img-logo
Orientasi Persiapan PPPK di PA Kab. Malang: Langkah Awal Menuju Profesionalitas Aparatur
Orientasi Persiapan PPPK di PA Kab. Malang: Langkah Awal Menuju Profesionalitas Aparatur
Tanggal Rilis Berita : 27 Agustus 2025, Pukul 11:11 WIB, Telah dilihat 148 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 27 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Orientasi Persiapan Pengambilan Sumpah PPPK. Acara yang digelar di Media Center ini dihadiri oleh pimpinan, pejabat struktural, serta calon PPPK yang akan segera mengabdi. Orientasi ini menjadi bagian penting dalam menyambut tahapan pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal tentang tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur. Materi yang diberikan menekankan pentingnya profesionalitas, kedisiplinan, serta loyalitas terhadap lembaga.

image host

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi sebagai sarana keakraban antar aparatur. Momentum ini tidak hanya sekadar pertemuan santai, tetapi juga ruang berbagi pengalaman dan motivasi dari para pejabat senior. Dengan suasana penuh kekeluargaan, para calon PPPK diperkenalkan pada budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Hal ini diharapkan mampu memperkuat ikatan batin dalam menjalankan tugas peradilan.

Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk membangun pondasi kerja yang solid. Menurut beliau orientasi sebelum pengambilan sumpah menjadi bekal berharga agar PPPK mampu beradaptasi dengan cepat. Beliau menekankan pentingnya mengutamakan tertib administrasi dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Dengan orientasi ini, kami berharap aparatur PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar beliau.

image host

Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan generasi aparatur yang berintegritas. Rapat koordinasi dan orientasi bukan hanya rutinitas, melainkan wujud nyata kepedulian lembaga dalam membimbing aparatur baru. Harapannya, setelah prosesi pengambilan sumpah, PPPK dapat langsung berkontribusi positif. Dengan demikian, pelayanan peradilan yang berkeadilan, inklusif, dan berkualitas semakin dapat diwujudkan.