img-logo img-logo
Permudah Masyarakat yang Jauh dari Kantor, PA Jombang Selenggarakan Sidang di Luar Gedung di Desa Bugasurkedaleman Gudo
Permudah Masyarakat yang Jauh dari Kantor, PA Jombang Selenggarakan Sidang di Luar Gedung di Desa Bugasurkedaleman Gudo
Tanggal Rilis Berita : 01 September 2025, Pukul 19:32 WIB, Telah dilihat 56 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 29 Agustus 2025

Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan hukum bagi masyarakat. PA Jombang kembali menunjukan eksistensinya dalam melayani masyarakat dengan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat di daerah terpencil yaitu Desa Bugasur Kedaleman. Kegiatan ini merupakan program prioritas yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses proses peradilan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan.

image host

Sidang keliling yang dilaksanakan kali ini menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya perkara cerai gugat dan asal usul anak. Pelaksanaan sidang dipusatkan di Balai Desa Bugasur Kedaleman yang letaknya sebelah selatan Kabupaten Jombang. Seluruh proses persidangan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

image host

Dengan dilaksanakannya sidang langsung di wilayah tempat para pihak tinggal, proses hukum menjadi lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga. Lebih dari sekadar rutinitas administratif, pelaksanaan sidang keliling juga membawa pesan pentingbahwa kehadiran negara dalam menjamin hak-hak keperdataan masyarakat tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga operasional dan menyentuh langsung kehidupan rakyat. Melalui sidang keliling ini, Pengadilan Agama Jombang berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. 

Sidang keliling tidak hanya memperpendek jarak antara masyarakat dan pengadilan, tetapi juga memperpendek jarak antara hukum dan keadilan itu sendiri. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi mereka. Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A terus dan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. (oca)