Jombang, 1 September 2025
Senin 01 September 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A, dipimpin Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama Jombang. Pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan administrasi melaksanakan amanah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sebagaimana Telah Disempurnakan Dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020. Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan hanya digelar di Pengadilan Agama Jombang akan tetapi seluruh Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Turut hadir dalam acara tersebut, Petugas-petugas pengambilan sumpah, dan Para Istri serta Suami dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Jombang yang akan disumpah. Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka terdiri atas 19 orang yang sebelumnya berstatus PPNPN di Pengadilan Agama Jombang dan 1 orang dari PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berhasil lolos seleksi.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab, yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne mahakamah agung republik indonesia. Pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral serta hukum bagi para pegawai yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Alhamdulillah acara pelantikan ini berjalan dengan lancar, saya ucapkan terima kasih kepada sekretaris PA Jombang yang menata acara hingga berjalan lancer, dan untuk Pegawai PPPK yang baru diambil sumpah saya ucapkan selamat, Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat pencari keadilan”. Ungkap Ketua Pengadilan Agama Jombang dalam menyampaikan sambutannya.
Sumpah jabatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik, menjunjung tinggi integritas, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan asas profesionalisme dan akuntabilitas. Dengan diambilnya sumpah jabatan ini, diharapkan para pegawai PPPK yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan, serta sesi dokumentasi bersama keluarga besar Pengadilan Agama Jombang. (oca)