Pada Selasa, 9 September 2025, dua pejabat kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengikuti pelatihan jarak jauh yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan di lingkungan instansi pemerintah. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan sekaligus Plt. Sekretaris, Ahmad Iksan, S.H., M.H., mengikuti pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara itu, Kepala Sub Bagian PTIP, Ricky Yohana, S.E.,M.H, mengikuti pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Keduanya mengikuti pelatihan dari kantor masing-masing melalui media daring.

Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) ini berlangsung mulai tanggal 9 hingga 15 September 2025. Selama lima hari kerja, peserta memperoleh materi intensif mengenai tugas dan tanggung jawab PPK maupun PPSPM. Pembelajaran dilaksanakan secara virtual melalui platform Microsoft Teams Meeting dan Zoom. Metode daring memungkinkan peserta tetap aktif mengikuti kegiatan tanpa harus meninggalkan tempat kerja. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi dan efektivitas pengembangan kompetensi aparatur negara.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan anggaran. Pejabat PPK dibekali dengan keterampilan menyusun dan mengendalikan kontrak, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan. Sedangkan pejabat PPSPM mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pembayaran, validasi dokumen, hingga aspek akuntabilitas. Materi pelatihan juga menekankan prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, aparatur memiliki dasar kuat untuk menjalankan fungsi pengawasan internal.

PA Tulungagung berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan strategis. Keikutsertaan pejabat dalam pelatihan Kemenkeu diharapkan memberi dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Kompetensi yang diperoleh akan diterapkan dalam tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan profesional. Hal ini sejalan dengan misi peradilan agama dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, bersih, dan berintegritas. Dengan demikian, pengelolaan keuangan di PA Tulungagung semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan prinsip good governance.