Malang, 19 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kota Malang hari ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada isu-isu hukum ekonomi syariah. Bertempat di Media Center PA Kota Malang. Bimtek ini diselenggarakan berdasarkan surat Dirjen Badan Peradilan Agama nomor 2344/DJA/DL.1.10/IX/2025 tanggal 9 September 2025. Bimtek dihadiri seluruh tenaga teknis, baik hakim, panitera, panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti mengikuti sesi yang membahas "Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa."

Kegiatan ini menghadirkan pemateri istimewa, Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika akad-akad pembiayaan syariah yang semakin kompleks, serta potensi sengketa yang dapat timbul dari praktik tersebut. Materi ini mengupas tuntas pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia. Seiring dengan peningkatan minat masyarakat, lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, koperasi, dan lembaga pembiayaan lainnya, semakin gencar menawarkan beragam produk pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah.

Materi yang disampaikan sangat krusial bagi Pengadilan Agama, mengingat kewenangan yang dimiliki dalam menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah. Melalui bimtek ini, aparatur teknis PA Kota Malang dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih tajam agar mampu menangani perkara dengan akurat dan profesional. Bekal ini secara langsung meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan diri para tenaga teknis dalam memberikan pelayanan.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kota Malang untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh jajarannya. Diharapkan, dengan penguasaan materi yang mumpuni, PA Kota Malang dapat memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi masyarakat, seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi syariah.