Kasubag Umum dan Keuangan selaku Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan, Rusdi Isnan Yulkhamsyah, bersama Kasubag PTIP dan Fungsional Keuangan APBN mengikuti Rapat Koordinasi "Persiapan dan Penyempurnaan dalam Penyusunan RKAKL Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026". Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan rapat dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran. Kehadiran Pengadilan Agama Pasuruan mencerminkan komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan anggaran.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber utama, Bapak Dzul Fadli Hidayat, S.T., M.M., selaku Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi terkait usulan tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Menurut penjelasannya, "Mahkamah Agung RI telah memperoleh tambahan anggaran sebesar 50% dari jumlah yang diajukan. Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan prioritas". Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program dan kegiatan dapat berjalan secara optimal di tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Dzul juga menjelaskan bahwa alokasi pagu anggaran 2026 telah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan esensial Mahkamah Agung RI. Kebutuhan tersebut meliputi belanja gaji, belanja operasional, belanja non operasional, serta belanja modal. Masing-masing komponen anggaran dirancang untuk mendukung keberlangsungan tugas peradilan di seluruh Indonesia. Perencanaan yang matang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi aparatur peradilan. Dengan demikian, implementasi program kerja dapat berjalan sesuai target dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, pada aspek belanja gaji, beliau menjelaskan bahwa alokasi digunakan untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2026. Belanja ini sudah memperhitungkan penyesuaian tunjangan hakim sesuai PP 44 Tahun 2024. Selain itu, juga diperuntukkan bagi pembayaran gaji CPNS Tahun 2025 dan belanja gaji 2026 yang belum memasukkan tunjangan PPPK. Jumlah PPPK yang diangkat tahun 2025 tercatat sebanyak 9.259 orang di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Anggaran ini diharapkan mampu menjamin kesejahteraan aparatur peradilan secara merata.
Sementara itu, belanja operasional diarahkan untuk mendukung kebutuhan teknis di lingkungan peradilan. Beberapa di antaranya adalah penambahan alokasi seragam CPNS dan seragam batik bagi seluruh hakim dan ASN sesuai SBM 2026. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian pemeliharaan gedung kantor, rumah dinas, halaman, serta sarana lainnya yang masih di bawah standar. Anggaran juga dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan dinas, peralatan, dan mesin, termasuk AC, genset, laptop, dan printer. Tidak hanya itu, terdapat alokasi untuk sewa gedung kantor, biaya operasional peradilan militer baru, serta honorarium penyelesaian perkara hakim agung. Semua kebutuhan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas peradilan di tahun 2026.
Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup dengan kehadiran Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan, S.H., M.H. Kehadiran beliau dalam Zoom Meeting kali ini menjadi nafas segar untuk seluruh Satker diwilayah Mahkamah Agung, karena beliau menjawab seluruh pertanyaan yang selama ini menjadi keluh kesah satker dalam kebutuhan anggaran.(Stipen)