Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim pengelola DIPA pada Selasa, 07 Oktober 2025, di Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh anggota tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo. Pembahasan utama dalam rapat tersebut meliputi rencana realisasi belanja barang triwulan IV pada DIPA 01 dan DIPA 04.

Selain itu, rapat juga membahas pemeliharaan gedung. Hillyah Sa'diah menyampaikan, "Penting bagi kita untuk memastikan seluruh alokasi anggaran berjalan efektif dan sesuai rencana." Tim pengelola DIPA mendiskusikan secara rinci kebutuhan pemeliharaan mesin dan peralatan untuk operasional pengadilan. Mereka menegaskan pentingnya perawatan yang berkelanjutan agar seluruh peralatan tetap dalam kondisi optimal.

Selain mesin dan peralatan, keperluan alat rumah tangga kantor juga menjadi fokus pembahasan. Rapat pun mencatat semua kebutuhan tersebut sebagai prioritas bersama. Dalam pembahasan terkait belanja alat tulis kantor (ATK), tim menyepakati anggaran harus digunakan secara efisien. Pengelola DIPA juga membuat rencana pengawasan berkala untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, penggunaan DIPA akan memberikan manfaat maksimal bagi pengadilan.
Rapat juga menyinggung rencana realisasi belanja pada triwulan IV tahun ini yang sudah semakin dekat pelaksanaannya. Tim membahas target-target capaian dan langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan. Melalui koordinasi yang intensif, mereka berharap penggunaan anggaran akan berjalan lancar dan efektif. Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Hal ini menjadi modal penting dalam menunjang kinerja pengadilan secara keseluruhan.