img-logo img-logo
Tingkatkan Efisiensi Perkara, Pengadilan Agama Nganjuk Adakan Diklat Aplikasi Pendukung SIPP
Tingkatkan Efisiensi Perkara, Pengadilan Agama Nganjuk Adakan Diklat Aplikasi Pendukung SIPP
Tanggal Rilis Berita : 07 Oktober 2025, Pukul 15:51 WIB, Telah dilihat 56 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) di tempat kerja yang berfokus pada pengoperasian aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Nganjuk. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para hakim terhadap sistem digital yang digunakan untuk memantau dan mengontrol perjalanan berkas perkara. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan proses penanganan perkara menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Whats-App-Image-2024-09-11-at-09-04-35-1

          Dalam kegiatan tersebut, Pegawai Kesekretariatan Ngakifun Nuha, S.Kom bertindak sebagai pengarah dan fasilitator utama. Ia memberikan penjelasan mendalam mengenai fitur-fitur aplikasi pendukung SIPP serta alur kerja digital yang harus dipahami oleh para hakim. Seluruh Hakim Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti kegiatan ini dengan antusias, menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Diskusi interaktif juga berlangsung selama sesi, membahas kendala teknis yang kerap dihadapi dalam pengelolaan berkas perkara.

Whats-App-Image-2024-09-11-at-09-04-35

          Aplikasi pendukung SIPP menjadi alat penting dalam mendukung transparansi dan akurasi proses peradilan. Melalui pelatihan ini, para hakim diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut dalam tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Nganjuk untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pemanfaatan sistem digital secara maksimal diyakini dapat mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

 

          Kegiatan diklat ini mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Nganjuk dalam membangun sistem kerja yang modern dan responsif. Kolaborasi antara kesekretariatan dan para hakim menjadi kunci sukses dalam penerapan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kompetensi dan kesiapan aparatur peradilan menghadapi tantangan digital. Pengadilan Agama Nganjuk berkomitmen untuk terus berinovasi demi pelayanan hukum yang lebih baik dan berdaya saing.

 

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk