img-logo img-logo
Modernisasi Layanan Hukum: PA Kota Malang Laksanakan Sidang Virtual Lintas Daerah
Modernisasi Layanan Hukum: PA Kota Malang Laksanakan Sidang Virtual Lintas Daerah
Tanggal Rilis Berita : 08 Oktober 2025, Pukul 15:47 WIB, Telah dilihat 41 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pada hari Rabu 8 Oktober 2025, Pengadilan Agama Kota Malang melaksanakan sidang virtual bersama Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 765/Pdt.P/2025/PA.Mlg. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Kota Malang dengan agenda Sidang Pertama. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung implementasi teknologi peradilan modern yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pelaksanaan sidang virtual ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi para pihak tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan. Melalui sistem daring, proses persidangan dapat tetap berjalan secara efisien dan sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. “Sidang virtual merupakan bentuk adaptasi peradilan terhadap perkembangan teknologi sekaligus upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Panitera PA Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H.

Selama persidangan, seluruh proses berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah pengawasan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang dari masing-masing pengadilan. Para pihak dapat mengikuti jalannya sidang dengan jelas melalui perangkat telekonferensi yang telah disiapkan. Teknologi ini memastikan transparansi dan keandalan proses hukum tetap terjaga meskipun dilakukan secara jarak jauh.

Melalui pelaksanaan sidang virtual ini, Pengadilan Agama Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. “Kami berharap penerapan sidang virtual dapat menjadi solusi efektif dalam menjawab tantangan era digital, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme peradilan,” tambah Mohamad Arif Fauzi. Dengan demikian, peradilan berbasis teknologi tidak hanya menjadi sarana efisiensi, tetapi juga wujud transformasi menuju peradilan modern dan akuntabel.