img-logo img-logo
Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas di Kantor Kecamatan Pasean
Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas di Kantor Kecamatan Pasean
Tanggal Rilis Berita : 13 Oktober 2025, Pukul 14:04 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Demi meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Verifikasi Berkas Perkara Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Pasean pada hari Senin (13/10/2025).  Layanan ini merupakan inovasi dari Pengadilan Agama Pamekasan yang diberi nama Inovasi Pelayanan Integrasi Area Pengadilan Agama Pamekasan (PINTAR PAS). Verifikasi berkas dilakukan bertujuan untuk akurasi data dan kecepatan layanan administrasi dalam proses pendaftaran permohonan itsbat nikah.

">

b

Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta Panitera – Bapak Muhammad Ali said, S.H.I., M.H., beserta Staf Pengadilan Agama Pamekasan. Turut Hadir juga beberapa Perangkat Desa dan Masyarakat sekitar Kecamatan Pasean. Dalam kegiatan tersebut juga ada beberapa layanan yang di lakukan oleh Pengadilan Agama Pamekasan diantaranya Informasi Perkara dan Pendaftaran Perkara.

">

c

Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pelaksanaan kegiatan ini sama seperti di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Masyarakat yang berada di daerah Pantura (Pantai Utara) dari pulau Madura menyambut baik layanan yang diberikan oleh Pengadilan agama Pamekasan ini.

">

d

 

Kegiatan ini sangat membantu Masyarakat sekitar Kecamatan Pasean, karena jarak tempuh ke Kantor Kecamatan Pasean lebih dekat. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan “Alhamdulillah kegiatan verifikasi berkas yang dikemas dalam inovasi layanan PINTAR PAS di Kantor Kecamatan Pasean berjalan lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar Kecamatan Pasean”. “Semoga dengan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan”.Tuturnya.(ril79)