Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata Tahap 2 sesi kedua yang diperuntukkan bagi para hakim di lingkungan Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti kegiatan ini dari ruang kerjanya di Kantor Pengadilan Agama Nganjuk.

Pada sesi kedua ini, peserta pelatihan menerima dua materi penting yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman di bidang hukum perdata. Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dan Dr. H. Jarkasih, M.H., yang membahas Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi. Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengulas berbagai persoalan yang sering muncul dalam pelaksanaan eksekusi perdata, termasuk hambatan teknis dan yuridis yang dihadapi oleh para hakim. Mereka juga memberikan pendekatan solusi berdasarkan praktik terbaik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. menyampaikan materi kedua yang berfokus pada pengertian, asas, dan sumber hukum eksekusi. Beliau menekankan bahwa pemahaman terhadap konsep dasar eksekusi sangat penting bagi hakim dalam menjalankan tugas secara profesional. Asas hukum seperti keadilan dan kepastian menjadi pedoman utama dalam setiap proses eksekusi. Selain itu, beliau menguraikan sumber hukum yang menjadi rujukan, mulai dari undang-undang hingga praktik peradilan yang telah mapan.
Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Nganjuk dalam pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa pembelajaran dan peningkatan kapasitas tidak mengenal batas ruang dan waktu. Melalui sesi daring ini, para hakim mendapatkan bekal penting untuk menghadapi kompleksitas eksekusi perdata di lapangan. Diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam tugas sehari-hari demi pelayanan hukum yang lebih baik. Semangat belajar dan kolaborasi lintas wilayah seperti ini patut terus dijaga dan ditingkatkan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/