Pasuruan, 14 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Pasuruan yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Nasaritha Randhitia, S.H., M.H. menghadiri undangan Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang bertempat di Ruang Rapat Sultan Agung Lt. 2 Bappelitbangda Kota Pasuruan. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan. Acara tersebut turut mengundang Kepala Dinas/Camat/Lurah/Lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan Siti Rochana, S.T., M.Si mengatakan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemangku stakeholder khususnya di Lingkungan Kota Pasuruan. “Penurunan stunting bukan hanya tentang asupan gizi, tapi juga kesiapan keluarga secara sosial, ekonomi, dan spiritual. Oleh karena itu, kami menggandeng berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam memberikan dan pembinaan kepada calon pasangan suami istri,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, juga dibahas langkah-langkah konkret seperti penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, pendataan keluarga berisiko stunting, serta peningkatan koordinasi antarinstansi. “Kami berkomitmen untuk saling berkolaborasi dalam menekan angka stunting dengan memastikan setiap pasangan yang menikah memiliki kesiapan mental, spiritual, dan ekonomi,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan langkah awal pencegahan stunting dimulai dari rumah. Diharapkan Melalui kolaborasi ini, diharapkan angka stunting di Kota Pasuruan dapat terus menurun. “Pencegahan stunting dimulai dari rumah, dari bagaimana orang tua menjaga kebersihan lingkungan, mengasuh anak dengan baik, dan memperhatikan asupan gizinya,” tutupnya.(AAI)