img-logo img-logo
SEKRETARIS PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI LANGKAH AKHIR TAHUN OLEH KPPN BONDOWOSO
SEKRETARIS PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI LANGKAH AKHIR TAHUN OLEH KPPN BONDOWOSO
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2025, Pukul 09:09 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 15 Oktober 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso di Aula KPPN Bondowoso. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan arahan mengenai pengelolaan anggaran pada akhir tahun. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran negara. Kehadiran pihak dari berbagai instansi menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan keuangan negara.

WhatsApp Image 2025 10 15 at 09.23.46

Dalam acara tersebut, agenda pertama yang dibahas adalah Pres Release APBN. Informasi ini penting untuk memberikan gambaran umum mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan. Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran juga menjadi fokus utama, dengan tujuan menilai efektivitas penggunaan anggaran selama tahun berjalan. Evaluasi ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

WhatsApp Image 2025 10 15 at 09.23.46 1

Agenda berikutnya adalah sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025. Peraturan ini menetapkan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2025. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Bondowoso guna memastikan pemahaman yang merata kepada seluruh peserta. Peraturan ini memuat ketentuan-ketentuan teknis yang harus dipatuhi agar proses pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan. "Kami tekankan agar seluruh pihak memahami dan menerapkan peraturan ini dengan sungguh-sungguh," tegas Alexander Budi Dayantoro, Kepala KPPN Bondowoso.

Lebih lanjut, Kepala KPPN Bondowoso menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi pada akhir tahun anggaran. Ia menyebutkan bahwa harmonisasi langkah dan kepatuhan terhadap ketentuan adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan anggaran. "Kami ingin semua satuan kerja dapat menyelesaikan seluruh proses anggaran dengan tepat waktu dan sesuai prosedur," jelas Alexander Budi Dayantoro. Koordinasi yang baik akan meminimalisasi risiko keterlambatan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, KPPN Bondowoso berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis. Hal ini dilakukan agar target penyelesaian administrasi dapat tercapai secara optimal.