img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sesi Kedua Pelatihan Teknis Eksekusi Perdata Mahkamah Agung RI
Ketua Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Sesi Kedua Pelatihan Teknis Eksekusi Perdata Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2025, Pukul 13:44 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., kembali mengikuti rangkaian Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim di lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tahap 2 sesi kedua yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 13.00 hingga 14.30 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Nganjuk. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat pemahaman teknis hakim dalam menangani perkara eksekusi perdata secara profesional dan terstruktur.

Whats-App-Image-2025-10-16-at-09-47-18-1

Sesi kedua pelatihan menghadirkan lanjutan Materi 7 yang disampaikan oleh Dr. H. Imron Rosyadi dan Dr. Drs. Cik Basir, dengan fokus pada strategi teknis pelaksanaan eksekusi. Mereka mengajak peserta untuk memahami pentingnya persiapan yang matang, mulai dari koordinasi internal hingga identifikasi dokumen dan pihak terkait. Manajemen risiko menjadi sorotan utama sebagai upaya mencegah hambatan yang bisa mengganggu proses eksekusi. Diskusi juga mengangkat berbagai kasus nyata yang sering dihadapi hakim, serta pendekatan teknis yang terbukti efektif dalam menyelesaikannya.

Whats-App-Image-2025-10-16-at-09-47-18

Materi 8 dilanjutkan oleh Dr. Fitriyel Hanif yang membahas penundaan eksekusi dan eksekusi non eksekutabel. Ia menjelaskan bahwa tidak semua putusan dapat langsung dieksekusi, dan hakim perlu memahami alasan hukum serta kondisi yang melatarbelakangi penundaan. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk lebih kritis dalam menilai permohonan eksekusi yang tidak memenuhi syarat hukum. Dr. Fitriyel juga menekankan pentingnya integritas dan ketelitian hakim dalam menjaga proses eksekusi tetap sesuai koridor hukum. Materi ini menjadi bekal penting bagi peserta dalam menghadapi dinamika eksekusi di lapangan.

Pelatihan berlangsung dalam suasana yang dinamis dan penuh semangat, dengan partisipasi aktif dari para peserta yang diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi. Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan perhatian penuh terhadap setiap materi yang disampaikan, mencerminkan dedikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para hakim memiliki pemahaman yang lebih tajam dalam menghadapi kompleksitas eksekusi perdata. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun peradilan yang adil, efisien, dan terpercaya.

 

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk