img-logo img-logo
Menginspirasi Calon Advokat Melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII Fakultas Hukum UNISMA
Menginspirasi Calon Advokat Melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII Fakultas Hukum UNISMA
Tanggal Rilis Berita : 21 Oktober 2025, Pukul 09:02 WIB, Telah dilihat 44 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-XIII yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang tengah menempuh pendidikan profesi advokat. Acara berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung rektorat (A) UNISMA dengan suasana akademis yang aktif dan interaktif.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ketua menyampaikan materi bertajuk Hukum Acara Peradilan Agama, yang mencakup proses penanganan perkara sejak pendaftaran hingga pelaksanaan putusan. Beliau menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan persidangan serta peran advokat dalam menjaga keadilan dan keseimbangan hukum di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan tidak hanya teoritis, tetapi juga diperkaya dengan pengalaman praktis selama beliau bertugas sebagai hakim dan pimpinan pengadilan.

Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah menegaskan bahwa profesi advokat di Peradilan Agama menuntut tidak hanya penguasaan hukum, tetapi juga integritas moral dan tanggung jawab spiritual. Menurutnya, bekerja di bidang hukum harus dilandasi niat yang benar dan kesadaran bahwa tugas tersebut mengandung nilai ibadah. Dengan demikian, setiap langkah advokat akan mencerminkan keseimbangan antara profesionalitas dan akhlak. “Setiap langkah dalam profesi hukum harus dilandasi dengan niat yang lurus, karena di balik pekerjaan itu terdapat nilai ibadah,” ujar beliau. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Beliau menutup sesi dengan pesan inspiratif bagi seluruh peserta agar terus belajar dan menjaga etika dalam setiap praktik hukum. “Integrity is not just a principle, it’s a way of life in serving justice.” ujar beliau dalam penyampaian materinya. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam mencetak calon-calon advokat yang berkompeten dan berintegritas tinggi.